Jayapura (Antara Papua) - Tokoh masyarakat di Provinsi Papua seperti Pendeta Benny Giay, mendukung hukuman mati bagi pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), yang umumnya merupakan warga asing.
Benny Giay yang juga Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua itu, ketika dihubungi dari di Jayapura, Rabu, mengatakan, hukuman mati bagi pengedar narkoba yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi merupakan cara memberi efek jera bagi pihak lainnya.
"Itu bagus (hukuman mati), artinya kita mendukung dalam semangat memberi efek jera kepada masyarakat (pengedar dan pengguna). Jadi bisa tangkap pelaku, karena efek dari narkoba bisa merusak dan sampai membunuh orang," kata Pdt Benny.
Tokoh masyarakat yang terkenal vokal menyuarakan ketidakadilan di Papua itu, mendukung sikap tegas Pemerintah Jokowi yang menghukum mati pengedar narkoba.
"Memang saya pikir harus ambil langkah-langkah tegas, dan salah satu itu hukuman mati, mungkin untuk efek jera satu-dua kali, jangan terus menerus, mungkin itu yang pertama," katanya.
Pengedar narkoba, kata Giay, sama saja dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok garis keras yang ada di Papua atau Indonesia pada umumnya, yang ujung-ujungnya membunuh orang.
"Saya bertemu dengan Presiden Jokowi bersama tim dari KWI dan PGI. Dari Presiden Jokowi itu tanggapi pertanyaan saya tentang kelompok-kelompok garis keras yang menurut Pak SBY selalu bikin kacau di Papua," katanya
Namun, sebelum itu, lanjut pria berkacama mata minus itu, ia bertemu dengan tim transisi Jokowi dan meminta untuk menyampaikan kepada Presiden SBY pada Agustus 2014.
"Dan menurut Jokowi, menjawab pertanyaan saya. Dia bilang salah satu garis keras ini ada dimana-mana, selalu mau menang sendiri, tidak mau tunduk pada aturan-aturan, itu dikhawatirkan. Bahwa ada kelompok-kelompok yang mau sosialisasikan narkoba itu, intinya ingin membuat orang mati karena narkoba," kata Giay.
"Yang kedua, kan kalau saya mendukung hukuman mati satu-dua kali untuk berikan efek jera. Itu sama dengan saya mendukung dimana Papua ini, saya mendukung penghapusan peredaran minuman keras (miras). Jadi inikan kadang-kadang kita minta TNI-Polri di Papua yang diduga jual miras untuk dihentikan, atau ini sama saja dengan kita minta TNI-Polri hentikan jual amunisi dan senjata, karena itu sama saja," lanjutnya.
Ia pun mendukung upaya-upaya tegas untuk menindak para pengedar narkoba, miras dan penjual senjata serta amunisi di daerahnya.
"Saya mendukung upaya-upaya tegas, menindak mereka yang melakukan jual miras, jual narkoba dan mengedarkan narkoba ini sama saja dengan pengedaran miras di Papua atau jual beli senjata dan amunisi di Papua," katanya.
"Intinya efek jera, hanya saya berharap tidak selamanya yah, cukup satu-dua kali, jangan terus-terus, nanti lama-lama orang tidak tobat lagi, dan saya pikir itu orang-orang yang tidak salah bisa dituduh sebagai pelanggaran HAM," tambahnya. (*)