Jayapura (Antara Papua) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua menyiapkan alat khusus untuk memeriksa keaslian ijazah setiap para bakal calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju pada pilkada serentak 2015.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Elias Wonda di Jayapura, Selasa mengatakan, dalam beberapa tahun belakangan ini, pihaknya juga dilibatkan untuk pemeriksaan ijazah untuk memastikan keasliannya.
"Kami sangat senang jika KPU melibatkan disdik dalam pilkada serentak nanti, sehingga kami pun siap jika diajak bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan terhadap ijazah setiap bakal calon bupati dan calon wakil bupati," katanya.
Elias menjelaskan, KPU sebelumnya juga pernah menyurati pihaknya untuk membantu dalam melakukan verifikasi terhadap keaslian sebuah ijazah.
Sementara itu, anggota komisioner KPU Provinsi Papua Izak Hikoyabi di tempat terpisah mengatakan selain dengan disdik, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan dokumen masing-masing bakal calon yang mendaftar pilkada serentak adalah benar," katanya.
Dia menuturkan pihaknya ke depan akan lebih jeli untuk memverifikasi berkas ijazah para bakal calon yang mengikuti pilkada, sehingga di masa mendatang tak akan lagi muncul masalah gugat menggugat soal ijazah palsu.
"Pada saat KPU kabupaten mengirim semua nama-nama bakal calon dari 11 kabupaten/kota yang ikut pilkada, data ini akan dikirim ke BKD untuk memastikan status PNS, selanjutnya ke disdik menyangkut masalah keaslian ijazahnya," tambahnya.
Dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini, telah diatur dalam perundang-undangan, seseorang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil harus mundur dan kehilangan haknya sebagai abdi negara, bila akan maju dalam pemilihan kepada daerah.
Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU No. 1 Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. (*)