
UP2KP awasi pendistribusian KPS di wilayah Saireri

"Kita advokasi sekaligus intervensi penggunaan KPS yang sampai saat ini belum dimanfaatkan atau belum berjalan, tetapi pada prinsipnya beberapa kabupaten yang ada di wilayah adat Sairei sudah berjalan," ujar Esau Rumbiak.
Wamena (Antara Papua) - Tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) mengawasi pendistribusian Kartu Papua Sehat (KPS) di wilayah adat Saireri.
Ketua tim pendistribusian KPS di wilayah Saireri, Esau Rumbiak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengemukakan bahwa pada prinsipnya pengawasan tersebut melekat langsung pada tupoksi UP2KP.
Menurut Esau, tim yang turun ke wilayah adat Saireri yang mencakup Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen, bersama tim Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten.
"Kita advokasi sekaligus intervensi penggunaan KPS yang sampai saat ini belum dimanfaatkan atau belum berjalan, tetapi pada prinsipnya beberapa kabupaten yang ada di wilayah adat Sairei sudah berjalan," ujarnya.
Menurut dia, sebagian masih terkendala validasi data kependudukan yang tengah berlangsung.
Namun, pada prinsipnya KPS sudah berjalan, para kepala dinas kesehatan di beberapa kabupaten tersebut menyarankan puskesmas dan rumah sakit untuk mengisi registrasi penomoran kartu dengan mengacu pada data Badan Pendataan Statistik (BPJS) sesuai surat edaran dari Dinas Kesehatan Papua.
Puskesmas dan Rumah Sakit juga sudah menerapkan pemberlakuan dan pendistribusian kartu sehat itu sesuai arahan yang termuat dalam surat edaran dari Dinas Kesehatan Papua.
"Kabupaten yang sudah melaksanakan edaran tersebut yakni Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Kepulauan Yapen," katanya.
Sementara di Kabupaten Waropen, Dinas Kesehatan setempat sudah mendistribusikan sebagian kartu, sebagian belum didistribusikan.
Ia menambahkan, validasi data kependudukan dari distrik dan kampung terjauh di Waropen, masih berlangsung dan belum diserahkan ke dinas setempat sehingga pendistribusian belum jalan. (*)
Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
