Jayapura (Antara Papua) - Polisi Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menangkap Arma (36), pria yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Serma, beserta senjata api jenis 'air soft gun' dan 49 butir amunisi, sesaat hendak berangkat ke Jogyakarta.
"Saat ditangkap tentara gadungan itu menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) dan berjaket hitam, saat 'check in' di counter Lion Air dan memasukan senjata jenis 'air softgun' itu ke bagian security item," kata Kepala Polisi Bandara Sentani Ipda Wilson Latuasan, kepada Antara, di Jayapura, Sabtu.
Namun, lanjut Wilson, karena yang bersangkutan membawa 49 butir peluru maka pihak sekuriti Lion Air menyampaikan tidak bisa dibawa karena sesuai aturan hanya boleh membawa 12 butir peluru.
Tentara gadungan itu kemudian menemui perwakilan Kodim 1702 di Bandara Sentani, Serda Arifudin, untuk menitipkan amunisinya.
"Tentara gadungan itu sempat mengatakan 'saya titip amunisi ini nanti ada yang ambil', kata Ipda Wilson.
Karena merasa tidak mengenal, maka Serda Arifudin menanyakan kejelasan tempat tugas dan unit kerja tentara gadungan itu.
"Bapak siapa dan dari satuan mana," ujar Wilson meniru ucapan Serda Arifudin.
Tentara gadungan itu kemudian mengatakan dirinya anggota Kodim 1701 Jayapura mantan anggota Yonif 751, lalu bergerak menuju ruang tunggu bandara.
Karena penasaran, Serda Arifudin kemudian berkoordinasi dengan rekan lainnya yang bertugas di bandara, dan kepolisian di bandara Sentani untuk menyelidiki identitas jelas orang itu.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata orang itu merupakan tentara gadungan, sehingga ia dibawa ke kantor polisi Bandara Sentani untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, terungkap KTP/KTA/SIM dan NPWP serta surat ijin pemegang senpi jenis FN yg dikeluarkan oleh Ketua Perbakin Polda Papua diduga palsu.
Selanjutnya dilakukan penyitaan amunisi revolver 3,8 mm sebanyak 49 butir, satu pucuk "air soft gun' jenis FN Nomor Seri KJ-35569, satu magazen dan peluru goltri, serta pakaian PDL beserta tanda pangkat Serka, dan surat dari Batalyon Inf 751/R kepada Dandim 1604 Solo.
"Tentara gadungan itu kini masih ditahan di Kantor Polisi Bandara Sentani, di Sentani," tambah Ipda Wilson. (*)
Berita Terkait
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
KSOP Jayapura: Jumlah penumpang angkutan laut naik saat Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:36
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
Finalis lomba menulis esai presentasi karya Uncen Jayapura
Rabu, 17 April 2024 19:01
BKKBN Papua luncurkan Posyandu Prima dekatkan layanan kepada warga
Rabu, 17 April 2024 18:09
Pemkot Jayapura ajak generasi muda perkuat kemampuan bahasa Tobati
Rabu, 17 April 2024 18:08