Jayapura (Antara Papua) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Bonefasius Bao menyatakan siap digugat oleh peserta calon bupati dan wakil bupati Keerom terkait DPT fiktif dan kecurangan lainnya pada saat pencoblosan Rabu (9/12) pagi.
"Sangat siap, siap digugat. Jadi dalam konteks apapun, saya seorang ketua yang transparan, saya juga siap bertanggung jawab untuk kelalaian atau perbuatan penyelenggara saya yang tidak sesuai aturan atau undang-undang," kata Bonefasius Bao di Jayapura, Papua, Minggu.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul adanya laporan dari tim pengacara dan koalisi pemenangan Benny Sweny-Nursalim (Bisa), calon bupati dan wakil bupati Keerom kepada Panwas Provinsi Papua terkait sejumlah temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga fiktif pada Pilkada di daerah itu.
"Penyampaian (laporan) seperti itu bagi saya suatu demokrasi yang wajar, asalkan ada bukti-bukti yang sah jangan retorika atau gertak sambal saja," katanya.
Menurut dia, adanya dugaan-dugaan kecurangan atau kelalaian yang dilaporkan ke Panwaslu oleh tim tersebut sudah baik dan mengaku sepakat.
"Hanya saja perlu kita luruskan, bahwa laporan itu akan menjadi basi jika sebatas pernyataan. Saya menunggu bukti yang valid, komprehensif terkait temuan tim tersebut," katanya.
Bao mengemukakan, salah satu anggota tim koalisi pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang akan menuntut dia, seharusnya lebih tahu dan paham soal DPT yang ditudingkan tidak ada NIK, karena pernah menjadi komisioner atau ketua KPU.
"Yang menyatakan itu, dia kan pernah menjadi komisioner KPU, bahkan sebagai ketua. Dia lebih paham soal DPT, seharusnya bisa memahami hal yang akan dipersoalkan, atau substansi masalah," katanya.
KPU, kata dia, tidak serta merta langsung mencoret nama-nama DPT pada Pilkada karena telah memanggil para pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengesahkan sebelum dilaksanakan pesta demokrasi
"Walau warga itu tidak punya NIK atau NKK, KPU tidak boleh mengabaikan hak mereka sebagai warga negara. Ada baiknya tim itu menyiapkan bukti-bukti yang sah dan valid, jangan karena sudah berada di zona yang kurang nyaman sehingga mencari-cari kesalahan yang seharusnya tidak dipersoalkan karena paham mekanismenya," katanya.
Sebelumnya, tim pengacara dan koalisi Benny Sweny-Nursalim (Bisa), calon bupati dan wakil bupati Keerom, pada Jumat siang melaporkan sejumlah temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga fiktif pada Pilkada didaerah itu kepada Panwas Provinsi Papua.
"Tadi siang sekitar pukul 11.00 WIT, kami, tim pengacara dan koalisi Bisa melaporkan sejumlah temuan terkait Pilkada Keerom ke Panwas Papua," kata Andi Nahar Nasada, anggota tim pengacara Bisa di Kota Jayapura, Papua, Jumat (11/12). (*)
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47