Logo Header Antaranews Papua

KBRI Port Moresby pulangkan enam nelayan Papua

Senin, 14 Desember 2015 14:05 WIB
Image Print
Ilustrasi. Nelayan asal Papua saat memeriahkan HUT Kemerdekaan RI (Foto: Antara News)

Jayapura (Antara Papua) - Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Papua Nugini, Senin memulangkan enam nelayan asal Merauke, Papua yang ditangkap tentara PNG.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Suzanna Wanggai, Senin di Jayapura, mengakui, pemulangan keenam nelayan itu dibantu kedutaan setelah selesai menjalani hukuman di negara tersebut.

Enam nelayan yang dipulangkan itu masing masing Rusdy Sinja, Swedi Waris, Muhammad Syaifudin, Ceman Asis, Angga Prastiawan dan Yayan Nurdin.

Laporan yang diterima dari Kedubes di Moresby, keenam nelayan asal Merauke itu sebelumnya dijatuhi hukuman di penjara Bonama, PNG.

Keenam nelayan yang merupakan anak buah kapal KM Cahaya Riski Merauke, sejak 21 November dibebaskan dari penjara Bomana, Port Moresby, ibukota Papua Nugini, setelah menjalani hukuman selama empat bulan.

Mereka dijadwalkan tiba di Jayapura, Selasa (15/12) setelah sebelumnya terbang dari Port Moresby ke Denpasar, jelas Susi (panggilan akrab Suzanna).

Ketika ditanya apakah para nelayan itu sengaja memasuki wilayah perairan PNG, Kepala BPKLN Papua mengaku belum dapat memastikannya.

"Kami belum dapat memastikan apakah kapal yang mereka tumpangi sudah dilengkapi GPS atau belum," kata Suzanna Wanggai. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026