
Pemprov Papua dorong Satker Terkait terapkan KIA

Yang jelas kebijakan KIA ini akan menjadi pembahasan penting bagi perkembangan generasi muda di Provinsi Papua.
Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong satuan kerja (satker) terkait untuk menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang belum lama ini diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin, mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan satker terkait, selanjutnya pihaknya akan mengambil kebijakan mengenai penerapan KIA.
"Yang jelas kebijakan KIA ini akan menjadi pembahasan penting bagi perkembangan generasi muda di Provinsi Papua," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya juga meminta penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) disosialisasikan secara baik di wilayah-wilayah terpencil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya Christian Sohilait, mengatakan tidak banyak yang paham mengenai KIA ini sehingga harus ada penjelasan yang baik sehingga masyarakat bisa mengerti.
"Pemkab Lanny Jaya memang belum melakukan rapat secara formal untuk membahas penerapan KIA ini, namun secara informal kami sudah membicarakannya," katanya.
Sekedar diketahui, mulai 2016, pemerintah akan mewajibkan setiap anak memiliki KIA, aturan ini akan diberlakukan untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota setempat. (*)
Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
