Jayapura (Antara Papua) - Tim gabungan dari Polri dan TNI menangkap Melki Tabuni, pelaku pembunuhan terhadap Praka Langgeng, anggota Kodim 1701 Jayapura.
"Pelaku pembunuhan di depan pos penjagaan Kodim Jayapura pada 16 September 2015 itu sudah ditangkap dan kini dalam perjalanan ke Koya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Kamis.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap Melki itu terjadi setelah tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan pemukiman belakang kantor wali kota.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Dani Kogoya.
Melki Tabuni juga mengakui akan melarikan diri ke wilayah Papua Nugini (PNG) sesaat setelah melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI yang saat itu terlelap di dalam ruang penjagaan di Kodim Jayapura.
"Korban Praka Langgeng dibunuh sekitar pukul 01.20 WIT, dengan menggunakan pisau jenis sangkur, karena itu pelakunya saat ini ditahan di Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.
Adapun wilayah operasi kelompok bersenjata Dani Kogoya berlokasi di sekitar perbukitan yang ada di Abepura. Dani Kogoya sendiri meninggal di Vanimo, Papua Nugini (PNG) pada tahun 2013. (*)
Berita Terkait
Dispora Jayapura bantu sarana dan prasarana ke wirausaha muda OAP
Kamis, 18 April 2024 22:21
Klasis Waibu Moi gelar seminar Jejak Pekabaran Injil Sentani
Kamis, 18 April 2024 21:00
Telkom terus tambah kapasitas bandwith Papua Pegunungan
Kamis, 18 April 2024 19:31
Kelompok tani hutan Rimba Jaya Biak Timur produksi minyak kayu putih
Kamis, 18 April 2024 18:34
Yonif 122/TS adakan kegiatan posyandu warga Kampung Kibay Keerom
Kamis, 18 April 2024 18:14
DPRD berharap pelaksanaan Pilkada Jayapura berjalan dengan baik
Kamis, 18 April 2024 17:39
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12