
Kemenkumham Papua minta dukungan pemda benahi lapas

Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun para bupati di Papua dalam rangka distribusi pegawai Pemda. Kalau bisa pegawai-pegawai Pemda bisa ditugaskan untuk memperkuat pengamanan di Lapas setempat.
Timika (Antara Papua) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua meminta dukungan jajaran pemerintah daerah setempat untuk dapat memperkuat pengawasan terhadap para tahanan dan narapidana yang menghuni sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah itu.
Kakanwil Kemenkumham Papua Abner Banosro di Timika, Selasa, mengatakan, beberapa kasus kaburnya para tahanan dan narapidana di Papua seperti terjadi di Lapas Abepura Jayapura, Lapas Wamena dan Lapas Timika tidak lepas dari kurangnya personel petugas jaga (sipir).
Guna mencegah terulangnya kembali kejadian tersebut, pihak Kakanwil Kemenkumham Papua meminta perkuatan petugas dari aparatur sipil di sejumlah Pemda di wilayah itu.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun para bupati di Papua dalam rangka distribusi pegawai Pemda. Kalau bisa pegawai-pegawai Pemda bisa ditugaskan untuk memperkuat pengamanan di Lapas setempat. Apalagi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) memungkinkan untuk itu. Terus terang saja, kami saat ini kekurangan petugas jaga di Lapas," jelas Abner.
Meski sudah mengajukan permintaan secara resmi ke Pemda, namun hingga kini belum ada tanggapan positif dari sejumlah Pemda di Papua untuk mendistribusikan pegawainya menjadi petugas pengamanan di Lapas.
"Ini memang menjadi kendala, karena pegawai Pemda tidak siap," ujar Abner.
Selain itu, katanya, Kanwil Kemenkumham Papua telah mengajukan permintaan resmi ke Direktorat Jenderal Lapas agar dapat menambah alokasi petugas jaga ke sejumlah Lapas di Papua.
"Ada banyak lulusan akademi yang sekarang menganggur di Direktorat Jenderal Lapas, kalau bisa mereka ditugaskan ke Papua untuk membantu pelayanan kami," ujarnya.
Abner juga berharap agar masalah keterbatasan personel petugas jaga Lapas di Papua menjadi perhatian serius Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Masalah keterbatasan petugas jaga Lapas, katanya, bukan hanya terjadi di Papua, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.
Menyangkut kasus kaburnya sejumlah tahanan dan narapidana yang menghuni Lapas Kelas II B Timika beberapa waktu lalu, Kanwil Kemenkumham Papua sudah menerjunkan tim investigasi.
Beberapa petugas yang dianggap lalai telah dijatuhi sanksi disiplin oleh pihak inspektorat Kementerian Hukum dan HAM.
Peristiwa kaburnya para tahanan dan napi dari Lapas Kelas II B Timika terjadi sudah beberapa kali sepanjang 2014 dan 2015. Para tahanan dan napi kabur dari Lapas Timika dengan memanjat dinding tembok bagian belakang Lapas dengan bantuan tali yang terbuat dari kelambu dan sarung.
Hingga kini sejumlah tahanan dan napi yang kabur dari Lapas Timika belum juga tertangkap. Beberapa dari mereka diketahui merupakan tahanan dan napi kasus pembunuhan, pemerkosaan anak dan kepemilikan senjata api.
Belum lama ini, para warga binaan Lapas Kelas II B Timika menggelar aksi protes lantaran lima orang petugas sipir Lapas Timika yang terlibat kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang warga binaan belum juga menjalani proses hukum. (*)
Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
