Logo Header Antaranews Papua

Gubernur Papua dorong bupati-wabup terpilih buat perubahan

Kamis, 9 Juni 2016 18:16 WIB
Image Print
Bupati Pegunungan Bintang Costa Otemka (kanan) berpose bersama Wakil Bupati Decky Deal (kiri) dan para penari asli Oksibil. Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang merupakan satu dari 11 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak Desember 2015. (Foto: Antara Papua/Hendrina Dian Kandipi)
Yang dapat membuat perubahan di suatu kabupaten bukan pihak lain namun orang di dalamnya, dan tentu saja itu adalah bupati atau wakil bupatinya masing-masing.

Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe mendorong bupati dan wakil bupati terpilih pada 11 kabupaten penyelenggara pilkada harus dapat membuat perubahan di wilayahnya saat memangku jabatan tersebut.

"Yang dapat membuat perubahan di suatu kabupaten bukan pihak lain namun orang di dalamnya, dan tentu saja itu adalah bupati atau wakil bupatinya masing-masing," katanya di Jayapura, Kamis.

Menurut Lukas, di kabupaten atau daerah pedalaman khususnya di Bumi Cenderawasih hingga kini masih terdapat kemiskinan, kebodohan, keterisolasian, kematian mendadak dan lain sebagainya.

"Kemiskinan, kebodohan, keterisolasian, kematian dan lain sebagainya ini semuanya berada di kabupaten sehingga harus ada yang mengubahnya," ujarnya.

Dia menuturkan orang Papua tidak boleh ada yang meninggal di depan mata sesamanya karena harganya mahal sehingga harus ada perjuangan untuk tetap mempertahankannya.

"Berdasarkan laporan, orang Papua setiap tahunnya meninggal karena minuman beralkohol, narkoba dan HIV/AIDS," katanya lagi.

Untuk itu, kepala daerah di masing-masing kabupaten harus dapat menyelamatkan generasi muda dari minuman beralkohol, narkoba dan HIV/AIDS.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pun telah mengalokasikan anggaran yang besar bagi pembangunan di kabupaten melalui pemberian dana dengan sistem 80-20," ujarnya lagi.

Dia menambahkan dari sistem 80 persen ini diperuntukkan bagi kabupaten dan sisa 20 persen dikelola provinsi, sehingga pelaksanaan ada di daerah sedangkan regulasi ditangani Pemprov Papua. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026