Yogyakarta (Antara Papua) - Kepolisian Resor Nabire, Papua menyosialisasikan program 100 hari kerja Kapolri sekaligus gelar operasional Polres Nabire dan jajaran semester I tahun 2016.
Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronyy Thabaa ketika dikonfirmasi dari Yogyakarta, mengatakan dalam program 100 hari kerja Kopolri, kepolisian diminta agar di setiap kantor polisi untuk memasang lampu rotator yang bertujuan untuk mengisyaratkan kepada masyarakat bahwa Kepolisisan selalu ada dan siap melayani masyarakat.
Sosialisasi 100 kerja Kapolri dan gelar operasional tersebut dipimpin AKBP Semmy Ronyy Thabaa didampingi Waka Polres Kompol Irwan Sunuddin, SIK dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, Kanit dan seluruh anggota yang menduduki jabatan perwira.
Kapolres Nabire AKBP menjelaskan dalam program 100 hari kerja Kapolri, anggota kepolisisan tidak boleh menjadi calo kasus/praktek calo perkara.
Lanjut dia, anggota kepolisian khususnya anggota Reskrim tidak boleh melakukan penahanan terhadap seseorang tanpa kasus yang jelas, penahanan tidak boleh dilakukan lebih dari 1 x 24 jam serta penertiban SP2HP harus surati kepada korban.
"Setiap masyarakat yang melapor harus dilayani secara baik tanpa membeda - bedakan atau melihat dari status sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan, masih dalam program 100 hari kerja Kapolri, perlunya responsip dalam setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat (segera datangi TKP), Dalam pelayanan selalu mengutamakan 3 S ( senyum, salam, sapa ).
Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan harus prosedural dan proporsional yang berdasarkan SOP.
Dia meminta agar dilaksanakan pelatihan terhadap setiap fungsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat lebih humanis.
"Kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat atau Polri turun ke jalan,solidaritas baik internal maupun eksternal, pelatihan pelayanan yang prima, penampilan yang humanis," ujarnya.
Anggota kepolisian tidak terlibat dengan kasus penggelapan yang berkaitan dengan kegiatan sosial seperti beras raskin, dana bansos dan lain-lain.
Pelaksanaan gatur lalin pagi saat jam masuk sekolah dan jam padat arus lalin yang dilaksanakan dari jam 06.45 wit - 07.45 wit agar tetap ditingkatkan karena kehadiran anggota kepolisisan saat jam - jam padat lalulintas sangat dibutuhkan.
"Akan dilakukan pemeriksaan urin seluruh anggota Polres Nabire tanpa terkecuali, penyerapan anggaran Polres Nabire agar segera direncanakan dan diserap karena Polres Nabire baru mencapai 28 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, segenap anggota Polres Nabire agar tetap semangat dalam bekerja (kerja ,kerja dan kerja). (*)