Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua rencananya akan melakukan inspeksi dadakan (sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin di lingkungannya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Sabtu, mengatakan sidak ini nantinya untuk mengecek ASN yang berkeliaran tanpa izin selama jam kantor.
"Pasalnya, belum lama ini kami sempat mendapati seorang ASN yang pulang sebelum jam pulang kantor," katanya.
Menurut Elia, sidak ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemprov Papua.
"Dalam apel selalu diingatkan agar pegawai sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat untuk tidak berkeliaran saat jam kantor dan pulang sebelum jam pulang kantor," ujarnya.
Dia menuturkan hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, untuk itu, pegawai tidak boleh keluyuran pada saat jam kantor baik di pusat perbelanjaan atau pasar.
"Sebagai PNS seharusnya disiplin berpakaian sebagai pegawai, tingkatkan kinerja untuk laporan keuangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan di provinsi tidak jadi soal atau ada hambatan-hambatan," katanya lagi.
Dia menambahkan selain persoalan jam kantor, pihaknya juga meminta ASN untuk lebih disiplin dalam mengenakan pakaian pegawai sesuai dengan atributnya sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tertuang dalam peraturan. (*)

