Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua segera rancang Perda Khusus Konsumsi Makanan Lokal

Senin, 7 November 2016 18:27 WIB
Image Print
Sekda Papua Herry Dosinaen. (Foto: Antara Papua/Hendrina Dian Kandipi)
Terkadang masyarakat termanipulasi pikiran dan hasratnya untuk mengonsumsi bahan makanan yang bukan hasil dari tanah ini (Papua) karena merasa gengsi sehingga tidak sadar telah mereduksi kesehatan tubuh secara utuh.

Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua segera menyusun rancangan peraturan daerah khusus mengenai konsumsi bahan makanan lokal untuk mulai diberlakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia 2017.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin, menyatakan telah memerintahkan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Kepala Biro Hukum serta Kepala Biro Perekonomian setempat untuk segera menyusun rancangannya.

"Terkadang masyarakat termanipulasi pikiran dan hasratnya untuk mengonsumsi bahan makanan yang bukan hasil dari tanah ini (Papua) karena merasa gengsi sehingga tidak sadar telah mereduksi kesehatan tubuh secara utuh," katanya.

Menurut Hery, pada Hari Pangan Sedunia ke-36 pada 2017 Pemprov Papua akan menetapkan perda khusus tersebut.

"Dalam peringatan Hari Pangan Sedunia ke-36 ini juga kami ingin memberikan apresiasi kepada beberapa kabupaten yang memiliki perhatian kepada masalah bahan makanan lokal," ujarnya.

Dia menuturkan beberapa pemerintah daerah tersebut di antaranya Kabupaten Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Jayapura dan Kota Jayapura.

Pemprov Papua juga telah memprioritaskan Program Strategis Pemberdayaan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (Prospek) untuk mendorong ketahanan pangan wilayah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Elia Loupatty mengatakan, pengembangan kawasan mandiri pangan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kampung di kawasan miskin/rawan pangan, tetapi hidup mandiri dengan mengembangkan usaha produktif. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026