Biak (Antara Papua) - Sebanyak 50 penjual pinang orang asli Papua di Kabupaten Biak Numfor mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp1 juta/orang dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang diserahkan Bupati Biak Thomas Ondy, Senin.
Bupati Thomas Ondy berharap, bantuan modal usaha diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha perdagangan buah pinang sirih.
Pemerintah berharap, bantuan modal usaha yang diberikan ini dapat berkembang dan meningkatkan pendapatan pedagang buah pinang sirih.
"Pergunakan uang bantuan modal usaha sesuai kebutuhan sehingga bisa berkembang meningkatkan omset pendapatan," harap Bupati Thomas Ondy.
Dukungan dana bantuan modal usaha dari Gubernur Lukas Enembe, lanjut Bupati Thomas, merupakan bukti nyata akan kepedulian pemerintah terhadap kegiatan usaha ekonomi masyarakat orang asli Papua.
Sementara itu, Kepala cabang PT Bank Papua Biak Wastu Anggoro mengatakan, penyaluran dana bantuan modal usaha pemerintah dalam bentuk rekening tabungan di Bank Papua.
"Manajemen Bank Papua Biak diberikan tugas untuk menyalurkan dana bantuan modal usaha kepada pedagang buah pinang sirih, ya sebelumnya sudah dibuka rekening atas nama bersangkutan," ungkap Wastu Anggoro menanggapi mekanisme pencairan bantuan modal usaha penjual pinang dari Gubernur.
Ia mengharapkan, selama proses pencairan dana bantuan modal usaha akan tepat sasaran sesuai dengan identitas penerima yang sah.
Penyaluran dana bantuam modal usaha bagi puluhan mama penjual pinang di Kabupaten Biak Numfor difasilitasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP). (*)
Berita Terkait
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri di Biak Numfor
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
PLN UP3 Jayapura dorong penggunaan PLTS Kabupaten Sarmi
Kamis, 28 Maret 2024 15:43