
Konsulat Vanimo pulangkan nelayan asal Jayapura

Jayapura (Antara Papua) - Konsulat RI di Vanimo memulangkan Sarifudin (28 th), satu dari tiga nelayan asal Jayapura yang diselamatkan kapal Filipina di perairan Papua Nugini (PNG), pada Senin (6/2).
Penyerahan nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura itu dilakukan oleh staf Konsulat Vanimo Abraham Lebelau kepada Kabid Lintas Batas Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Sofyan Ginanjar di kantor Imigrasi Skouw, perbatasan RI-PNG, Kota Jayapura.
Sedangkan dua nelayan lainnya yaitu Ihlang dan Baharudin saat ini masih berada di Konsulat RI di Vanimo menunggu selesai pengurusan keimigrasian.
Konsulat RI di Vanimo, PNG, Elmar Lubis kepada Antara mengatakan Sarifudin bersama kedua rekannya dengan menggunakan kapal tanggal 21 Januari ditabrak kapal dan terapung selama tiga hari di perairan PNG ditemukan dan diselamatkan kapal Filipina yang sedang melintas.
Ketiga nelayan KM Harapan Jaya itu kemudian dibawa ke Wewak, ibu kota Provinsi East Sepik dan diberikan pertolongan sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Vanimo.
Insiden ditabraknya kapal penangkap ikan yang ditumpangi ketiga nelayan itu terjadi malam hari setelah berlayar dari Hamadi, kata Konsul Lubis.
KM Harapan Jaya mengalami insiden sekitar 200 mill dari Jayapura. (*)
Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
