Merauke (Antara Papua) - Lima kapal nelayan asing yang dilabuhkan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Merauke, Provinsi Papua, pascamoratorium mulai "lapuk" dan mengganggu aktivitas nelayan di sana.
"Kapal ini dampak dari moratorium dan keberadaan mereka di situ cukup mengganggu aktvitas fungsi pengusahaan yang terjadi di pelabuhan," kata Susanto Masita, Penanggung Jawab dan Pengelola Pelabuhan Perikanan Merauke, di Merauke, Selasa.
Dari jumlah kapal yang ada, kata dia lagi, baru satu yang akan ditenggelamkan pada tahun 2017 karena telah mendapat putusan dari Pengadilan.
"Tidak semua kapal ditenggelamkan dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan baru satu kapal yang akan ditenggelamkan yaitu Sino18, yang lain masih menunggu putusan dari Pengadilan," katanya.
Untuk mengefektifkan fungsi pelabuhan, lanjut dia, beberapa kapal yang belum diputuskan ini akan dipindahkan ke tempat lain sehingga tidak menganggu nelayan saat bersandar di pelabuhan.
"Kami berupaya untuk beberapa kapal yang tidak terkena ` illegal fishing` akan digeser pindah dari tempat itu sehingga memberikan kesempatan bagi kapal-kapal lokal untuk melakukan aktivitas secara maksimal di pelabuhan," katanya. (*)
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46