Jayapura (Antara Papua) - Komisioner KPU Provinsi Papua Izak Hikoyabi mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura belum mengalokasikan dana pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di 17 distrik, sehingga kelanjutan pesta demokrasi di daerah itu belum bisa terlaksana.
"Pelaksanaan PSU di 232 TPS yang tersebar di 17 distrik itu belum dapat dipastikan jadwal pelaksanaannya karena Pemkab Jayapura belum mengalokasikan dana yang dibutuhkan," ujar Izak di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan KPU Kabupaten Jayapura membutuhkan dana sebesar Rp5,7 miliar untuk melaksanakan PSU itu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda realisasi dana tersebut.
Padahal< sesuai Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 pemerintah daerah yang mengalokasikan dana pelaksanaan pilkada melalui dana hibah yang nantinya dana tersebut dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan yang akan diberikan setelah pelaksanaan pilkada.
"Bila ternyata ada sisa dana maka dana tersebut harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Anggota divisi logistik dan keuangan KPU Provinsi Papua itu mengatakan awalnya Panwas Kabupaten Jayapura merekomendasikan PSU di 236 TPS di 17 distrik, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti empat TPS tidak perlu dilakukan PSU.
"Pemkab Jayapura diharapkan kooperatif dan segera mengalokasikan dana yang dibutuhkan sehingga PSU dapat dilaksanakan secepatnya," kata Isak.
Pilkada Kabupaten Jayapura diikuti lima pasangan calon yaitu Yanni-Zadrak Afasedanya, Matius Awoitauw (kandidat Petahana)-Giri Wijayantoro, Godlief Ohee-Frans Gina, Siska Yoku-Marselino Waromi, dan Jansen Monim-Abdul Rahman Sulaiman. (*)
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47