Jayapura (Antara Papua) - Ketua KPU Jayapura Lidia Maria Mokay mengungkapkan pihaknya kembali merevisi jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk ketiga kalinya pada 20 Juli 2017 karena pemerintah kabupaten setempat tidak juga mengalokasikan anggaran.
"Setelah kami konsultasi dengan KPU RI, ternyata tidak ada aturan yang mengatur batas waktu PSU. tapi sepanjang tidak dikasih dana maka kami akan menunggu. Tapi proses hukum sedang berjalan," ujarnya di Jayapura, Minggu.
Ia menjelaskan aturan tidak memungkinkan pemerintah pusat mengambilalih penganggaran PSU di daerah. Karena itu pelaksanaan PSU sangat tergantung dari kebijakan pemimpin di daerah.
"Tidak mungkin pusat kasih anggaran karena semua Pilkada secara aturan diberikan kewenangan penuh kepada daerah. Kalau bupati tidak kasih juga, kita tunggu saja masa jabatannya berakhir pada Oktober 2017," kata dia.
Lidia menuturkan bahwa pada proses persiapan PSU tersebut, pihaknya akan merekrut Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Revisi jadwal untuk ketiga kalinya, kali ini kami tetapkan sampai 19 Juli 2017. Selama masa ini kami bisa rekrut PPD dan PPS. Yang pasti kami akan rekrut baru, ini juga untuk persiapan Pilkada Gubernur Papua," ujarnya.
Terkait hal tersebut, sudah ada pertemuan antara KPU dengan Pemkab Jayapura, namun hingga kini belum ada titik temu mengenai penganggaran PSU pada Pilkada Jayapura.
"Jadwal PSU sudah diubah dua kali, sampai sekarang tidak ditanggapi oleh Pemkab Jayapura. Pada 20 April 2017, kami ada pertemuan dengan KPU RI, Bawaslu Provinsi, Bupati Jayapura dan Sekretaris KPU Provinsi Papua, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua," ujar Lidia.
"Dalam pertemuan tersebut, Bupati ditanya KPU RI kapan akan memberikan dana kepada KPU Kabupaten Jayapura kepada KPU Jayapura. Tetapi bupati menanyakan klarifikasi rekomendasi PSU dari Panwas," sambungnya.
Sebagai informasi, dari hasil Pilkada Kabupaten Jayapura pada 15 Februari 2017, Panwas merekomendasikan 17 dari 19 distrik yang ada di Kabupaten tersebut harus melaksanakan PSU.
KPU Jayapura mengklaim setelah pihaknya mengkroscek temuan Panwas, maka diputuskan rekomendasi tersebut harus dijalankan dengan anggaran Rp5,7 miliar. Namun hingga kini Bupati Jayapura Mathias Awaitouw yang juga petahana belum mau mengalokasikan dana tersebut. (*)
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54