Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua menangkap remaja berinisial NMB (14) karena terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Sisingamangaraja, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
"NMB berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor pada 22 April," kata Kepala Humas Polres Biak Numfor Aiptu M Ruslan, di Biak, Sabtu.
Hadi mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengaku mengambil sepeda motor DS 2618 CI tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sedang diparkir di teras rumah.
"Pelaku mengambil sepeda motor tersebut di teras rumah korban yang sedang diparkir dengan cara mendorongnya, kemudian menghidupkannya setelah menemukan kunci di laci bawah dasbor motor tersebut," katanya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, menurut Kasatreskrim Polres Biak Numfor AKP Wayan Laba barang bukti berupa sepeda motor mio tersebut ditemukan di dapur rumah pelaku dan kini diamankan di kantor Polres Biak Numfor.
"Pelaku yang masih berumur 14 tahun pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Dispar Kota Jayapura jadikan Kampung Nelayan Hamadi destinasi wisata
Rabu, 24 April 2024 2:39
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
DPKP Biak Numfor sediakan lahan satu hektare tanam cabai-sayuran
Selasa, 23 April 2024 13:35
Plt Sekda sebut Biak menjadi penyelenggara STC pada November 2024
Selasa, 23 April 2024 11:31