Jayapura (Antara Papua) - Rapat pleno KPU tentang rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, dipindahkan ke Kota Jayapura.
Komisioner KPU Papua Musa Sombuk kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan pemindahan tempat rapat pleno rekapitulasi hasil PSU itu semata-mata karena faktor keamanan.
"Pleno rekapitulasi tidak mungkin dilaksanakan di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya karena faktor keamanan yang tidak kondusif sehingga dipindahkan ke Kota Jayapura," kata Sombuk.
Komisioner KPU Papua lainnya yang membidangi keuangan dan logistik Isak Hikoyabi secara terpisah mengatakan, kini semua logistik untuk pleno rekapitulasi telah diamankan di markas Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura.
Logistik itu disimpan di Mako Brimob di Kotaraja dengan alasan keamanan.
Nanti saat dilaksanakan rapat pleno maka semua logistik pilkada itu akan dibawa ke tempat pelaksanaan rapat pleno yang dijadwalkan akan berlangsung Kamis (22/6).
"Surat pemberitahuan tentang pelaksanaan rapat pleno di Kota Jayapura untuk para pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dititip di Polres Puncak Jaya," kata Isak Hikoyabi.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, Hanock Ibo-Rinus Telenggen dan Yuni Wonda-Deinas Geley. (*)
Berita Terkait
BAZNAS Mimika kumpulkan zakat pada H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 29 Maret 2024 21:21
Kapolda Irjen Fakhiri: Polri rekrut 2.000 pemuda Papua jadi Bintara
Jumat, 29 Maret 2024 21:15
RSUD Yowari sebut 1.400 kelahiran tercatat selama 2022-2023
Jumat, 29 Maret 2024 21:11
Dinkes Jayapura mencegah DBD dengan pengasapan tiga distrik
Jumat, 29 Maret 2024 21:07
PT Freeport Indonesia-Pemkab Mimika kerja sama pengentasan TB
Jumat, 29 Maret 2024 21:05
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09