Timika (Antara Papua) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika mulai memeriksa sejumlah pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Indonesia terkait kasus unjuk rasa yang berujung anarkis di Timika, Sabtu (19/8).
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Timika, Selasa, mengakui ada sejumlah pengurus SPSI Freeport yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Memang ada yang kita mintai keterangan," kata Kapolda.
Pemeriksaan sejumlah pengurus SPSI Freeport itu berlangsung di ruang Satuan Reskrim Umum Polres Mimika Jalan Cenderawasih Timika mulai Selasa (22/8).
Tampak diantaranya yaitu Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport, Sudiro dan beberapa orang pengurus inti SPSI Freeport.
Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang memenuhi panggilan polisi.
Kapolda Papua mengatakan sejauh ini polisi masih mendalami apakah kegiatan penyerangan oleh massa mantan karyawan ke pos keamanan di Check Point 28 hingga berujung pada aksi pembakaran kendaraan, fasilitas PT Freeport dan PT Petrosea serta kendaraan pribadi karyawan yang masih bekerja digerakkan oleh pengurus SPSI atau tidak.
"Kami masih mendalami hal itu," kata Boy. (*)
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46