Wamena (Antara Papua) - Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan pengiriman sabu-sabu yang dilakukan oleh sekelompok pengguna narkotika ilegal dari Makassar,Sulsel ke Jayapura dan berlanjut ke Jayawijaya, Provinsi Papua, masih terjadi.
"Narkoba yang paling banyak dijumpai di Jayawijaya adalah sabu-sabu. Hal ini karena pengawasannya masih lemah, dalam arti sabu-sabu yang ditemukan itu melalui penerbangan dari Makassar-Jayapura dan lanjut ke Wamena (Jayawijaya). Ini merupakan satu jaringan yang perlu kita putuskan," kata AKBP Yan Pieter di Wamena, Ibu Kota Kabapaten Jayawijaya, Kamis.
Karena penyelundupan sabu-sabu dilakukan melalui penerbangan dengan jasa pengiriman barang, maka Kapolres Jayawijaya memberi peringatan bagi penyedia jasa pengiriman untuk lebih teliti sebelum mengirim barang yang diterima dari masyarakat.
"Saya sudah panggil penyedia jasa pengiriman dan mengultimatum bahwa apabila terjadi lagi maka tidak ada alasan izin usahanya akan saya cabut dan tempat usahanya ditutup atas nama hukum dan kekuatan undang-undang," katanya.
Dari beberapa kasus penyelundupan sabu-sabu yang ditangani Polres Jayawijaya, rata-rata pemasok dan pengguna di Jayawijaya menerima kiriman dari Makassar.
Pada Rabu 6 September, anggota Polres Jayawijaya mengamankan pasangan suami istri berinisial AS (37) dan M (29) karena kedapatan menyimpan 4,26 gram sabu-sabu.
Dari pengakuan suami istri kepada polisi, mereka telah melakukan penyelundupan dan mengedarkan sabu-sabu di wilayah pegunungan tengah Papua sebanyak tiga kali.
"Ironisnya mereka melakukan aksi ini lewat ekspedisi pengiriman barang yang sama JNE, kemarin juga saya panggil dari pihak jasa pengiriman barang untuk lebih berhati -hati menjalankan usahanya," katanya.
Pasangan suami istri itu kini ditahan di Mapolres Jayawijaya guna menjalani proses hukuman atas perbuatan mereka. (*)

