Wamena (Antara Papua) - Maskapai Nam Air segera melayani rute penerbangan Mimika-Jayawijaya, Provinsi Papua, setelah terbit izin dari Ditjen Perhubungan Udara, kata Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena Rasburhany di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin.
Selain Nam Air, ada beberapa maskapai juga mengajukan izin penerbangan ke Bandara Wamena namun masih menunggu terbit izin terbang dari Ditjen Perhubungan Udara.
"Untuk rute Mimika-Wamena, ada beberapa maskapai yang mengajukan untuk melayani penerbangan tersebut, diantaranya Nam Air dan rencananya akhir Agustus lalu sudah mulai beroperasi, tetapi mungkin ada persoalan administrasi yang harus diselesaikan sehingga belum beroperasi dan kami harap dalam waktu dekat sudah beroperasi," katanya.
Jenis pesawat Nam Air yang direncanakan terbang melayani Mimika tujuan Jayawijaya adalah seri 500.
Rasburhany menjelaskan penerbangan Mimika-Wamena akan sangat membantu masyarakat yang selama ini penerbangan ke Wamena lebih banyak melalui rute Jayapura, padahal masyarakat Jayawijaya yang tinggal di Mimika cukup banyak.
"Kami melihat fenomena beberapa tahun ini, rata-rata di akhir Desember itu ada angkutan khusus orang-orang Jayawijaya yang kerja di Timika (ibu kota Kabupaten Mimika) sehingga dengan adanya penerbangan ini masyarakat tidak harus ke Jayapura dahulu sebelum ke Jayawijaya. Artinya bahwa mereka bisa dari Mimika langsung Jayawijaya," katanya
Sebelumnya, Rasburhany juga mengatakan hendak dibuka penerbangan perintis kargo ke empat daerah terisolasi di wilayah pegunungan tengah Papua, misalnya dua lokasi di Distrik Trikora, Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Mapenduma Kabupaten Nduga serta Distrik Mugi di Kabupaten Yahukimo, Papua.
"Terkait angkutan perintis kargo, dari anggaran yang turun itu ada alokasi untuk Anggolok (Kampung di Kabupaten Jayawijaya) dan sudah dilakukan peninjauan ke lokasi tersebut," katanya.
Terkait kapan penerbangan perintis kargo ini dilakukan, pihak Bandara Wamena masih menunggu peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan terkait barang-barang apa saja yang akan diangkut ke empat daerah tersebut.
"Setelah peraturan itu dikeluarkan, selanjutnya kami dari bandara akan melakukan lelang terkait maskapai mana yang akan mengangkut kargo ke sana," katanya. (*)
Berita Terkait
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07