Jayapura (Antara Papua) - Pihak kepolisian menyatakan pembakaran rumah masih terjadi di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, dan aparat keamanan sulit
mendeteksi dan mengamankan perumahan milik Pemda dan DPRD setempat karena hampir
semuanya sudah tidak berpenghuni.
Kepolisian Resor Paniai mensinyalir terbakarnya rumah dinas Bappeda di Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya, yang baru saja terjadi, akibat dibakar sekelompok masyarakat yang diduga pendukung kelompok pasangan calon bupati nomor 2 yakni pasangan Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme.
Sebelum perumahan Bappeda dibakar, sekelompok warga yang diduga merupakan pendukung calon nomor 2 juga membakar perumahan sosial.
"Ratusan rumah termasuk bangunan ludes dibakar dan semuanya sudah tidak dihuni karena para pegawai di lingkungan Pemda Intan Jaya tidak berada di Sugapa dengan alasan keamanan," ujar AKBP Supriagung.
Ia mengaku sudah berulang kali meminta kepada pemda melalui sekda agar para pegawai kembali beraktifitas di Sugapa sehingga kantor dan rumah dinas yang dibangun itu kembali dihuni dan aktifitas tidak lumpuh.
"Aktifitas perkantoran di Sugapa sudah tidak ada sehingga bangunan kosong termasuk perumahan yang menyebabkan aparat keamanan sulit untuk mengamankan dari aksi pembakaran apalagirata rata aksi yang dilakukan sudah tengah malam yang cuaca sangat dingin," ujarnya.
Ketika ditanya tentang identitas para pelaku, Kapolres Paniai yang wilayah termasuk Kabupaten Intan Jaya mengatakan, anggota sudah mengetahui identitas para pelaku aksi pembakaran dan kini sedang didalami.
"Anggota saat ini sudah mengantongi nama-nama para pelaku pembakaran yang merupakan pendukung pasangan calon bupati no urut 2," kata Supriagung.
Pilkada Kabupaten Intan Jaya diikuti empat pasangan calon yaitu nomor
urut 1 pasangan Bortolomeus Mirip-Denny Miagoni, nomor urut 2 Yulius
Yapugau-Yunus Kalabetme, nomor urut 3 pasangan Natalis Tabuni-Robert
Kobogoyauw dan nomor urut 4 yakni Thobias Songonou dan Hermaus Miagoni.
Hasil pilkada Kabupaten Intan Jaya dimenangkan pasangan Natalis Tabuni-Robert
Kobogoyauw, berdasarkan putusan MK , namun pasangan nomor urut 2 mengugat di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)
Berita Terkait
Tokoh Pemuda Intan Jaya ajak warga sukseskan Pemilu
Jumat, 9 Februari 2024 19:38
Pemprov Papua Tengah kirim bantuan tanggap darurat dua kabupaten
Jumat, 9 Februari 2024 19:35
Pertamina Papua: BBM satu harga di Intan Jaya dalam proses survei
Jumat, 9 Februari 2024 14:27
Tokoh masyarakat berharap aparat keamanan diperkuat di Intan Jaya
Sabtu, 3 Februari 2024 11:29
Gubernur Papua Tengah ajak warga hidup damai membangun Intan Jaya
Sabtu, 27 Januari 2024 18:48
Kapolres Intan Jaya: Aktivitas warga Sugapa berangsur pulih
Jumat, 26 Januari 2024 15:31
PT Pertamina hentikan sementara penyaluran BBM ke Intan Jaya Papua Tengah
Jumat, 26 Januari 2024 11:45
Pangdam XVII/Cenderawasih: KKB Intan Jaya miliki 13 pucuk senpi
Kamis, 25 Januari 2024 15:37