Jayapura (Antara Papua) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Provinsi Papua, bersama Polda setempat serta instansi terkait memusnahkan ratusan produk obat, kosmetik, obat tradisional/jamu dan suplemen ilegal.
"Produk yang dimusnahkan sebanyak 2.323 item atau 63.405 buah dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp400 juta," kata Kepala BBPOM Jayapura Mudi Yunita Bukit usai pemusnahan di halaman Kantor BBPOM Jayapura.
Produk yang dimusnahkan merupakan produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) terdiri dari obat sebanyak 48 jenis atau 7.043 buah, pangan sebanyak 1.589 item atau 46.478 buah, kosmetika sebanyak 453 item atau 5.187 buah, obat tradisional (OT)/jamu sebanyak 73 item atau 2.232 buah.
Selain itu juga hasil operasi gabungan nasional dengan temuan produk tidak memenuhi syarat sebanyak 48 jenis atau 7.043 buah. Total nilai ekonomi sebesar Rp423.621.316.
Yunita menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan pengawasan maupun dalam kegiatan operasi antara lain obat tanpa izin (TIE) dan/atau tidak memenuhi ketentuan mutu. Pelaku usaha diberi surat peringatan dan tiga di antaranya dilanjutkan ke tahap projusticia.
Untuk temuan pangan kedaluwarsa tanpa izin edar/ilegal dan mengandung bahan berbahaya, pelaku usaha diberi surat peringatan, empat di antaranya dilanjutkan ke tahap projusticia.
Untuk kosmetika tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, pelaku usaha diberi surat peringatan, satu di antaranya dilanjutkan ke tahap projusticia.
Sedangkan untuk temuan obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO), pelaku usaha diberi surat peringatan dan peringatan keras.
Dia mengatakan kejahatan terhadap produk obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua.
"Untuk itu, Badan POM mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap waspada sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan.(*)
Berita Terkait
Dispar optimistis kunjungan wisatawan ke Biak meningkat pada 2024
Sabtu, 20 April 2024 18:39
Satgas Damai Cartenz lakukan patroli keamanan di Pegunungan Bintang
Sabtu, 20 April 2024 18:22
Bawaslu Biak dukungan dana hibah Pilkada 2024 perkuat pengawasan
Sabtu, 20 April 2024 18:20
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Koops Habema jaga stabilitas keamanan percepat bangun Papua
Sabtu, 20 April 2024 17:56
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37