Jayapura (Antara Papua) - Keluarga pelaku kasus penganiayaan dan pemerkosaan di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 15.13 WIT menyerahkan BS setelah yang bersangkutan sempat bersembunyi di hutan sekitarnya.
"BS sudah diserahkan keluarganya dan saat ini ditahan di Polres Jayapura di Sentani," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal di Jayapura.
Ia mengatakan penyerahan tersangka tidak lepas dari penggalangan yang dilakukan anggota sehingga keluarga dengan sukarela menyerahkan tersangka saat yang bersangkutan ke rumah salah keluarganya di Hobong.
Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka BS tanggal 26 September lalu itu terjadi di jalur 2 BTN Simpama Yahim, Sentani, hingga menyebabkan tiga orang terluka, yakni Menias Soll mengalami luka di tangan sebelah kiri, Andiba Sengket mengalami luka di bagian punggung belakang dan tangan sebelah kanan serta Yatias Magayang mengalami luka dibagian pipi sebelah kanan.
Tersangka BS sudah mengakui perbuatannya yang menganiaya para korban dengan menggunakan parang, kata Kamal. (*)
Berita Terkait
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
Polda Papua: Arus balik liburan lebaran di Papua terpantau lancar
Senin, 15 April 2024 13:33