Jayapura (Antara Papua) - Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, Papua menangkap perempuan berinisial CAW yang diduga menyimpan dan memiliki 499 butir pil PCC.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A.M. Kamal di Kota Jayapura, Rabu, mengatakan penggerebekan dan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (10/10) sekitar pukul 12.00 WIT di Cafe Chocolate Jalan Merdeka Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
"Anggota Sat Reserse Narkoba Polres Nabire mengangkap CAW bersama 499 butir pil PCC dan barang bukti lainnya di Cafe Chocolate," katanya.
Dia menjelaskan penangkapan dan penggrebekan itu bisa dilakukan setelah pada pukul 08.00 WIT anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada tindak pidana penyalahgunaan pil PCC.
"Bahwa tersangka CAW akan menerima barang dari jasa pengiriman barang yang berisikan pil PCC dengan alamat tujuan di Cafe Chocolate yang terletak di Jalan Merdeka Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire," katanya.
Pada pukul 12.00 WIT, kata Kamal, karyawan dari jasa pengiriman barang tiba di Cafe Chocolate dan diterima oleh tersangka CAW, kemudian anggota Reserse Narkoba Polres Nabire melakukan penggerebekan.
"Sehingga berhasil mengamankan tersangka CAW. Kemudian dilakukan pemeriksaan barang yang disaksikan oleh tersangka dan ditemukan 449 butir pil PCC dari paket kiriman tersebut," katanya.
Anggota Polres Nabire melakukan penyelidikan lebih lanjut dan membawa tersangka beserta barang bukti ke rumahnya di belakang SD Al-Maidah
"Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan empat butir pil PCC, 21 pecahan kecil yang diduga psikotropika jenis ekstasi atau inex berwarna biru, tiga buah tempat luluran warna merah muda dan plastik bening ukuran kecil sebanyak 61 lembar," katanya.
Kini, kata dia, tersangka sudah di Rutan Mapolres Nabire untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02