Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menyatakan baru dua partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017.
Sejak dibuka pada 3 Oktober 2017 hingga Selasa 10 Oktober 2017, baru dua parpol yang daftar, yakni Partai Perindo pada Senin (9/10) siang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (10/10) siang, kata Ketua KPU Kota Jayapura Henock Merahebia di Jayapura, Rabu.
Henock yang didamping Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kota Jayapura Mathias Kutumun mengatakan kedua parpol yang daftar itu berkasnya dikembalikan karena ada sejumlah persyaratan yang lengkap, misalnya data diri anggota partai dan KTP yang belum sesuai.
"Kami kembalikan berkas ke dua parpol yang dimaksud dengan harapan untuk diperbaiki dan dilengkapi, kemudian kembali lagi sebelum 16 Oktober 2017," kata Henock.
Sementara itu, Mathias Kutumun mengatakan setiap parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 harus mendaftar sebagai peserta di KPU setempat.
"Pada kesempatan ini saya ajak kepada semua pengurus parpol di Kota Jayapura untuk segera mendaftar karena waktu tinggal enam hari lagi,"katanya.
KPU Kota Jayapura, kata dia, mempunyai tugas yang sama dengan KPU di daerah lain yakni melakukan tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 kemudian dilanjutkan dengan verivikasi administrasi dan faktual untuk sekretariatan dan pengurus partai.
"Ini yang kami mau sampaikan agar para pengurus partai untuk segera lakukan hal ini. Jika, ada kesulitan bisa segera berkonsultasi dengan KPU Kota Jayapura, karena jika melewati dari batas hari yang ditetapkan secara serentak, maka kami tidak akan menindaklanjuti berkas yang masuk," kata Mathias.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Jayapura Danial yang ketika dikonfirmasi soal pendafatarn mengakui bahwa masih ada berkas yang harus dilengkapi.
"Dari hasil rapat dan pertemuan dengan komisioner KPU Kota Jayapura yang disaksikan oleh Panwas setempat, masih ada berkas yang perlu kami lengkapi, salah satunya soal keanggotaan ada yang ganda dan ada yang belum lengkap,"katanya.
Ia berjanji bahwa dalam waktu dekat PSI Kota Jayapura akan segera kembali ke KPU Kota Jayapura dengan berkas dan persyaratan yang lengkap.
"Kami upayakan pada hari ini atau dalam satu dua hari ke depan sudah lengkap. Dan kami meyakini PSI Kota Jayapura akan lolos verivikasi," katanya. (*)
Berita Terkait
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08
Yonif 122/TS bagi susu mineral anak-anak di Kampung Banda Keerom
Jumat, 29 Maret 2024 17:00
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34