Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Jayapura, menangkap YK (28), tersangka kasus pemerkosaan anak, yang hendak kabur dengan Kapal Motor (KM) Sinabung dari Pelabuhan Jayapura, Rabu.
"Tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 WIT," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura.
Ia mengatakan dari pemeriksaan awal terungkap bahwa sebelum memperkosa korban APR (7) yang bermukim di kawasan BTN Walikota, Tanah Hitam, pelaku sempat menawarkan es krim kepada APR dan teman-temannya namun yang menerima hanya korban.
Pelaku juga juga beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Biak dan Nabire.
Tersangka kin ditahan di Mapolres Jayapura Kota dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik, kata Kamal.
Pemerkosaan APR terjadi Sabtu (7/10) hingga menyebabkan korban dirawat di RSUD Abepura, Kota Jayapura. (*)
Berita Terkait
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Kapolda Irjen Fakhiri: Satu regu Brimob amankan Pos Pol 99 Ndeotadi Paniai
Sabtu, 23 Maret 2024 1:02
Kapolda apresiasi pelaksanaan Pemilu Tanah Papua aman
Jumat, 22 Maret 2024 19:34