Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng menilai keputusan pemerintah pusat di Jakarta untuk memberikan 10 persen bagian saham perusahaan tambang PT Freeport Indonesia ke pemerintah daerah dan masyarakat Papua sudah cukup adil.
"Ingat baik-baik, Papua itu bukan negara. Jadi, kami mengapresiasi apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat agar pemda dan masyarakat Papua juga memiliki kepesertaan saham di perusahaan Freeport," kata Eltinus Omaleng di Timika, Papua, Rabu.
Eltinus sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan kepemilikan saham mayoritas hingga 51 persen atas perusahaan tambang PT Freeport.
Sebab selama hampir 50 tahun perusahaan investasi asal Amerika Serikat itu beroperasi di Tembagapura, Mimika, Papua, pemerintah dan terutama masyarakat Papua belum mendapatkan kompensasi yang memadai dari perusahaan itu.
Adapun 10 persen kepesertaan saham Papua atas perusahaan pertambangan Freeport nantinya akan dibagi lagi untuk sejumlah pemangku kepentingan terkait yaitu Pemprov Papua, Pemkab Mimika selaku daerah penghasil dan masyarakat adat pemilik hak ulayat atas wilayah pertambangan Freeport.
"Semua komponen itu harus mendapat bagian yang adil," kata Eltinus.
Menyangkut adanya surat terbaru dari pimpinan Freeport McMoRan Copper & Gold Inc Richard Adkersson kepada Pemerintah Indonesia, Bupati Mimika menegaskan hal itu bukan bermaksud untuk mengingkari atau membatalkan kembali kesepakatan yang telah ditandatangani soal divestasi saham 51 persen sahamnya ke Pemerintah Indonesia.
"Itu bukan soal pembatalan divestasi saham 51 persen. Yang dimaksudkan oleh Richard Adkersson yaitu mereka belum menyetujui tawaran pemerintah soal nilai saham Freeport karena tidak bisa hanya mengacu pada harga saham yang ada di bursa," jelasnya.
Sebagai daerah penghasil mineral tembaga, emas dan perak yang diproduksi oleh PT Freeport, selama ini Kabupaten Mimika mengandalkan penerimaan bagi hasil pajak dan royalti dari Pemerintah Pusat untuk menopang APBD.
Realisasi penerimaan daerah Mimika dari sumber royalti PT Freeport hingga September lalu masih jauh dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengatakan hingga awal September penerimaan royalti dari PT Freeport ke Pemkab Mimika baru mencapai Rp 462 miliar dari target yang dicanangkan yaitu sebesar Rp 1,1 triliun.
Dengan kondisi itu, Dwi cukup pesimis target penerimaan daerah Mimika dari sumber royalti PT Freeport tahun ini bakal tercapai.
"Royalti yang kami terima dibawah target yang ditetapkan sebelumnya. Kami sudah mengecek ke Kementerian ESDM, memang angkanya turun," jelas Dwi. (*)
Berita Terkait
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32
Dispar Kota Jayapura jadikan Kampung Nelayan Hamadi destinasi wisata
Rabu, 24 April 2024 2:39
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26