Jayapura (Antara Papua) - Aparat Kepolisian Resor Jayapura menangkap enam pengedar ganja di beberapa lokasi, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) bersama barang bukti lima kilogram ganja.
"Tertangkapnya keenam pengedar itu berawal dari ditangkapnya TS (32) berkebangsaan PNG pada Sabtu (7/10) bersama 32 bungkus ganja berbagai ukuran," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan dari pengakuan TS kemudian dikembangkan hingga menangkap dua WN PNG lainnya yakni BI (18) dan BM (24).
Dari pengakuan mereka kemudian ditangkap tiga orang lainnya yaitu YM (41), JF (24) dan JY (40) dengan barang bukti delapan bungkus ganja berbagai ukuran.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari keenam tersangka seberat lima kilogram," kata Kombes Kamal.
Keenam tersangka itu akan dijerat dengan pasal yang berbeda yaitu TS (32), BI (18), BM (24) dikenakaan pasal 111 ayat (2) subsider pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara, sedangkan tersangka JF (24), JY (40) dikenakan pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara dan tersangka YM (41) dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) jo 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima tahun sampai 20 tahun penjara.
Saat ini keenam tersangka beserta barang bukti ditahan dan diamankan di Mapolres Jayapura di Sentani. (*)
Berita Terkait
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
Polda Papua: Arus balik liburan lebaran di Papua terpantau lancar
Senin, 15 April 2024 13:33