Jayapura (Antara Papua) - Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi berbeda.
Paur Humas Kota Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Rabu, mengatakan, ketiga pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Minggu (15/10) di dua lokasi berbeda, yakni MA alias F dan A ditangkap di kawasan Polimak, sedangkan G di Argapura, Kota Jayapura.
Dari penangkapan di dua lokasi berhasil diamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu alat isap sabu-sabu dan satu paket ganja ukuran kecil seharga Rp500 ribu.
Penangkapan itu dilakukan anggota melakukan penyidikan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan warga pengguna narkoba.
Dari pengakuan ketiganya narkoba jenis sabu-sabu dan ganja itu diperoleh dari beberapa pengedar yang identitasnya sudah diketahui, kata Rumra.
Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura. (*)
Berita Terkait
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36