Jayapura (Antara Papua) - Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi berbeda.
Paur Humas Kota Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Rabu, mengatakan, ketiga pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Minggu (15/10) di dua lokasi berbeda, yakni MA alias F dan A ditangkap di kawasan Polimak, sedangkan G di Argapura, Kota Jayapura.
Dari penangkapan di dua lokasi berhasil diamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu alat isap sabu-sabu dan satu paket ganja ukuran kecil seharga Rp500 ribu.
Penangkapan itu dilakukan anggota melakukan penyidikan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan warga pengguna narkoba.
Dari pengakuan ketiganya narkoba jenis sabu-sabu dan ganja itu diperoleh dari beberapa pengedar yang identitasnya sudah diketahui, kata Rumra.
Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura. (*)
Berita Terkait
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Kapolda Irjen Fakhiri: Satu regu Brimob amankan Pos Pol 99 Ndeotadi Paniai
Sabtu, 23 Maret 2024 1:02
Kapolda apresiasi pelaksanaan Pemilu Tanah Papua aman
Jumat, 22 Maret 2024 19:34