Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menyatakan seratusan kepala kampung di daerah itu buta aksara atau tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis.
"Hampir saratusan kepala kampung di Mimika buta aksara. Berdasarkan data yang kami miliki, tidak lebih dari 20 kepala kampung berijazah SMP sedangkan lainnya itu sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan format dan sebagian kecil putus sekolah pada jenjang SD," kata Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Robert Kambu, di Timika, Rabu.
Ia mengatakan terkait permasalahan tersebut maka Bagian Pemerintahan Kampung mengagendakan pemilihan kepala kampung secara serentak di sebanyak 133 kampung pada 2018.
Pemilihan kepala kampung secara serentak tersebut bertujuan untuk memiliki kepala kampung termasuk perangkatnya sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku saat ini misalnya seorang kepala kampung minimal berijazah SMP, sedangkan para Kepala Urusan (Kaur) minimal berijazah SMA termasuk anggota Badan Musyarawah Kampung (Bamuskam) yang minimal berijazah SMP atau SMA.
Selain itu, dilakukannya pemilihan kepala kampung secara serentak juga bertujuan untuk menyeragamkan masa jabatan kepala kampung di wilayah itu yang juga dinilai masih menggunakan aturan yang lama yaitu menjabat selama lima tahun padahal sesuai dengan aturan yang baru, jabatan kepala kampung selama enam tahun.
"Ada kepala kampung yang masa jabatannya sudah habis ada yang tinggal dua tahun atau satu tahun untuk itu perlu dilakukan pemilihan ulang secara serentak. Kami akan ajukan untuk diakomodir pada APBD Induk 2018 nanti," ujarnya.
Namun lebih dari itu, Robert menyoroti kapasitas aparat kampung yang harus dibenahi karena berkaitan dengan kemampuan mengelolah dana desa, alokasi dana desa dan dana stimulan yang dinilai cukup besar setiap tahunnya.
"Mereka itu yang akan menentukan maju dan mundurnya kampung. Dengan dana yang besar apakah mereka bisa mengelolahnya dengan baik sehingga pembangunan di kampung bisa berjalan, termasuk muali dari penyusunan APBK sampai pada pelaksanaan program kerja," ujarnya.
Ia menambahkan, kemampuan aparat kampung sangat berpengaruh pada pembangunan di kampung. Untuk itu menjadi mutlak para aparat kampung di 133 kampung yang ada harus memiliki kapasitas untuk mewujudkan nawacita Presiden yaitu membangun dari kampung. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
DPKP Biak Numfor sediakan lahan satu hektare tanam cabai-sayuran
Selasa, 23 April 2024 13:35
Plt Sekda sebut Biak menjadi penyelenggara STC pada November 2024
Selasa, 23 April 2024 11:31
Pemkab Jayapura dorong masyarakat Kampung Abar kembangkan produk gerabah
Selasa, 23 April 2024 10:00