Timika (Antara Papua) - Legislator di DPRD Kabupaten Mimika mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anggota polisi Polres Mimika kepada Saldi Hermanto, salah satu wartawan okezone.com dan redaktur media cetak Salam Papua di Timika, pada Sabtu (11/11) malam.
"Kami mengecam dan mengutuk keras perbuatan oknum-oknum anggota kepolisian Polres Mimika yang telah dengan membabi buta menganiaya wartawan Timika. Ini tergolong pelanggaran berat. Perilaku oknum kepolisian dari jajaran Polres Mimika menambah daftar kebencian masyarakat terhadap institusim kepolisian," kata Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid di Timika, Minggu.
Saleh juga mendesak secepatnya agar pimpinan Polri melakukan langkah-langkah penindakan terhadap para oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya wartawan tersebut.
"Jika ada masalah apakah polisi harus melakukan penganiayaan?. Untuk itu Kapolres Mimika juga harus segera ambil tindakan bagi pelaku. Karena polisi sebagai pengayom masyarakat bukan penindas," ujarnya.
"Oknum polisi yang datang dengan berseragam lengkap lalu menyeret seorang wartawan ke sebuah tempat dan melakukan penganiyaan secara ramai-ramai adalah perbuatan melanggar hukum seperti preman jalanan. Kalau ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan harusnya diproses sesuai hukum tidak main hakim sendiri," katanya lagi.
Sebelumnnya, Saldi Hermanto, wartawan yang menjadi korban kebrutalan oknum aparat kepolisian di jajaran polres Mimika mengaku dikeroyok sejumlah anggota polisi berpakaian dinas dan anggota Polis, Sabtu (11/11) malam 22.50 WIT.
Saldi yang sedang duduk bersama rekan-rekan jurnalis lainnya di bilangan Jalan Budi Utomo ditangkap sejumlah anggota Polisi lalu dibawa ke Posko Terpadu dan dianiaya ramai ramai, bahkan ketika di Polres Mimika sejumlah anggota lainnya ikut menganiaya dia.
Penganiayaan tersebut diduga karena status Saldi Hermanto di media sosial Facebook terhadap masalah yang terjadi di arena pasar malam di Timika Indah yang menyinggu aparat kepolisian.
Sementara itu, pemimpin Redaksi SKH Salam Papua Fidelis Jeminta mengaku akan menempuh proses hukum dan akan segera membuat laporan ke bagian Provost Polres Mimika. (*)
Legislator kecam penganiayaan wartawan oleh polisi Timika
Kami mengecam dan mengutuk keras perbuatan oknum-oknum anggota kepolisian Polres Mimika yang telah dengan membabi buta menganiaya wartawan Timika. Ini tergolong pelanggaran berat. Perilaku oknum kepolisian menambah daftar kebencian masyarakat