Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyandera karyawan PT Freeport Indonesia dan menggunakan alat berat untuk merusak jalan menuju Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Memang betul ada laporan tentang karyawan PT Freeport yang disandera KKB bersama kendaraan berat jenis eksavator milik perusahaan yang kini digunakan untuk merusak jalan dari Utikini ke Banti," ujarnya kepada Antara di Jayapura, Minggu.
Irjen Boy Rafli mengatakan saat merusak jalan, KKB bersenjata api melakukan pengawalan agar aksi perusakkan jalan menggunakan alat berat yang dikemudikan oleh karyawan Freeport yang disandera itu terus dilakukan.
Namun, belum diketahui identitas karyawan yang disandera saat sedang menggejakan jalan itu.
Kapolda Papua juga mengakui, hingga kini KKB masih membatasi aktivitas warga sipil di Banti dan Kimberly, Distrik Tembagapura.
"Para sandera (warga sipil) hanya diizinkan berada di sekitar lokasi yakni di kampung Kimberly dan Banti," kata Boy Rafli seraya menambahkan, pihaknya sedang berupaya untuk membebaskan warga sipil dengan mengedepankan tindakan persuasif .
Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga dilibatkan untuk bernegoisasi guna membantu proses evakuasi warga.
Aksi teror bersenjata yang dilakukan KKB sejak Oktober lalu di sekitar wilayah operasional PT Freeport di Tembagapura. (*)
Berita Terkait
BAZNAS Mimika kumpulkan zakat pada H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 29 Maret 2024 21:21
PT Freeport Indonesia-Pemkab Mimika kerja sama pengentasan TB
Jumat, 29 Maret 2024 21:05
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22
Lanud Timika gelar bazar murah peringati HUT TNI AU
Rabu, 27 Maret 2024 15:18
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
DLH Mimika minta petugas kebersihan tetap koordinasi bekerja
Selasa, 26 Maret 2024 2:41
Suku Amugme Mimika miliki kekayaan sastra lisan
Selasa, 26 Maret 2024 2:38