Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Merauke,Papua, menahan enam warga Myanmar karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
"Keenam warga Myanmar itu tiba di Merauke, Minggu (19/11) menggunakan pesawat udara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal kepada Antara di Jayapura, Senin.
Kombes Kamal mengatakan setibanya di Merauke tidak ada penginapan yang mau menerima mereka karena tidak memiliki dokumen resmi sehingga diantar ke rumah anggota polisi yang menjadi kenalan supir rental yang mengangkut mereka.
Dari hasil pemeriksaan terungkap mereka masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia kemudian ke Medan dengan menumpang perahu motor.
"Keenam warga negara Myanmar mengaku ingin mencari kerja," kata Kombes Kamal seraya menambahkan, mereka keluar dari negaranya sejak 16 September lalu.
Setelah melakukan pemeriksaan anggota Polres Merauke kemudian melakukan koordinasi dengan Imigrasi Merauke, karena kasusnya akan dilanjutkan imigrasi.
Identitas keenam warga Myanmar itu masing masing Shofique Islam (38), Amir Hossain (32), Ansanul Hoque (23), Mohammad Nurhossain (23) , Hossain Islam (37) dan Adbur Rahaman (23). (*)
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24