Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang pejabat Eselon II B di lingkup pemkab itu keluar daerah di luar agenda pemerintah selama persiapan pembahasan sidang Raperda APBD tahun anggaran 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua Markus Oktovianus Mansnembra, di Biak Selasa, mengaku sudah menginstruksikan semua pejabat Eselon II B untuk tidak keluar daerah.
"Persiapan sidang pembahasan APBD 2018 akan dilaksanakan dalam bulan November, ya untuk pimpinan organisasi perangkat daerah seperti kepala dinas, badan dan asisten staf ahli di lingkungan harus berada di tempat," ujar Markus ketika dihubungi di Biak, Selasa.
Ia mengakui kehadiran pimpinan OPD selama persiapan pelaksanaan sidang pembahasan program tahun 2018 sangat berpengaruh untuk percepatan penetapan nota keuangan Pemkab Biak Numfor untuk 2018.
Penetapan materi sidang nota keuangan APBD tahun 2018 harus dibahas dengan DPRD Biak Numfor sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.
"Saya minta semua pimpinan OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor dapat melaksanakan tugas dengan normal hingga pembahasan APBD 2018," ujarnya.
Sekda Markus mengatakan sebelum sidang pembahasan APBD 2018 akan dimulai di lembaga legislatif DPRD maka pihak Pemkab Biak Numfor akan mengumumkan hasil lelang jabatan pratama tinggi eselon IIB yang telah rampung diselenggarakan panitia seleksi kabupaten Biak Numfor.
"Pansel lelang jabatan Biak sudah melaksanakan proses seleksi secara transparan, akuntabel dan profesionalisme, ya siapapun ASN yang tidak puas atas keputusan seleksi dapat mengajukan keberatan atas gugatan," kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Papua Zeth Sandy mengharapkan pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap bersama tim anggaran pemkab untuk menyiapkan materi rancangan peraturan daerah (raperda) nota keuangan APBD 2018.
"Raperda APBD 2018 sangat mendesak untuk segera dibahas bersama di bulan November ini, saya harapkan dengan pembahasan tepat waktu pada Desember 2017 sudah dapat disahkan menjadi Perda," harap Ketua DPRD Biak Zeth Sandy dihubungi di Biak.
Sebelumnya, Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy mengharapkan Pelaksana tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap bersama tim anggaran pemerintah daerah dapat menyerahkan draf materi nota keuangan APBD 2018.
"Jika Pemkab Biak Numfor tidak menyerahkan materi raperda nota keuangan APBD 2018 tepat waktu diperkirakan jadwal sidang akan molor, ya untuk menghindari adanya sanksi pengurangan dana alokasi umum maka jadwal sidang harus digelar dalam bulan November," ujarnya.
Jajaran DPRD Biak, menurut Zeth Sandy, sangat berharap Plt Bupati Herry Ario Naap bersama Sekda Markus Mansnembra dapat menyerahkan raperda APBD induk 2018 tepat waktu sehingga menjamin kelancaran penyelengraan proses persidangan di lembaga legislatif DPRD.
Program prioitas daerah tahun 2018 sesuai dengan kebijakan umum daerah yakni bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, infsrastruktur dasar, pelayanan umum pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, pengentasan kemiskinan. (*)
Berita Terkait
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28
Dinkes Biak Numfor tambah tiga distrik eliminasi malaria pada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:26
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04