Biak (Antara Papua) - Pemeritah Kabupaten Biak Numfor, Papua merealisasikan pembayaran utang pekerjaan proyek tahun anggaran 2016 kepada kontraktor pelaksana proyek pihak ketiga.
"Pembayaran uutang pekerjaan proyek tahun 2016 bersumber dari dana alokasi khusus sebesar Rp81 miliar. Secara bertahap hari ini diselesaikan pembayarannya," kata Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap, pada pertemuan dengan pengusaha Biak, Kamis.
Herry mengatakan dengan pembayaran utang proyek kepada pihak ketiga diharapkan dapat membantu memenuhi keperluan sehari-hari untuk makan dan minum serta membiayai keperluan pendidikan anak.
"Pemkab Biak Numfor akan membuka blokir pembayaran uang proyek yang sudah diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D). Secara administrasi proses pencairan anggaran proyek tahun 2016 sudah dapat dibayarkan pemerintah daerah," ungkap Herry.
Ia mengakui tugasnya sebagai pelaksana tugas Bupati berkewajiban menyelesaikan pembayaran utang yang tertunda selama satu tahun.
Dengan realiasi pembayaran utang maka pengusaha diharapkan tidak lagi berkumpul di kantor bupati menanyakan pembayaran utang proyek tahun 2016.
Herry yang didampingi Kabid perbendaharaan Badan Pengelolaan Aset Daerah George Krey melalukan dialog di Kantor Bupati di Gedung Sasana Krida, Jalan Majapahit distrik Samofa. (*)
Berita Terkait
Disperindagkop Jayapura latih 50 pencatat sistem keuangan
Kamis, 18 April 2024 11:51
Lanud Jayapura beri perhatian keluarga pahlawan nasional dari Papua
Kamis, 18 April 2024 10:56
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
KSOP Jayapura: Jumlah penumpang angkutan laut naik saat Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:36
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13