Biak (Antara Papua) - Bupati Supiori Jules F Warikar mengajak aparatur sipil Negara (ASN) yang mengabdi di wilayah kepemimpinannya untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan disiplin kerja dalam melayani masyarakat.
"Sebagai ASN harus tunduk dengan aturan serta jangan termakan isu provokfatif yang dapat merugikan nama baik pemerintah," ujar Jules F. Warikar seusai peringatan HUT ke-46 Korpri, di Supiori Timur, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pasal 9 (ayat 2) yang menyatakan bahwa Pegawai negeri atau ASN harus bebas dari pengaruh intervensi pihak manapun.
Makna dari ketentuan itu mengingatkan ASN mau tidak mau, suka tidak suka, harus bersikap sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan aturan lain tentang UU ASN pasal 2, memiliki suatu asas netralitas dimana setiap ASN tidak memihak kelompok tertentu.
"Melalui HUT Korpri ini ASN di lingkup Pemkab Supiori dapat lebih disiplin dan memberikan pelayanan prima dalam setiap jabatan sesuai tugas pokok fungsi sebagai aparatur sipil negara," ujarnya.
Perayaan HUT Korpri di lingkup Pemkab Supiori ditandai upacara dan dialog bersama Bupati Jules F Warikar di kediaman bupati. (*)
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54