Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta kabupaten/kota yang belum mengembalikan berkas perbaikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 agar segera menyerahkannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda, di Jayapura, Selasa, mengatakan hingga kini daerah yang belum mengembalikan berkas formasi CPNS 2014 hanya Kabupaten Waropen.
"Dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, hanya Kabupaten Waropen yang belum mengembalikan berkas perbaikan formasi CPNS 2014," katanya.
Menurut Nicholaus, pasalnya dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan KemenPAN-RB untuk membahas permasalahan penerimaan CPNS yang tertunda sejak 2014 ini.
"Kami tidak membuka penerimaan baru, namun sedang memproses berkas formasi CPNS 2014 lalu agar dapat diangkat pada 2018," ujarnya.
Dia menuturkan Pemprov Papua mendapat kuota 173 orang dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 yang lalu di wilayahnya.
"Dari 173 orang yang akan diterima tersebut, nantinya akan lebih mengutamakan bidang pendidikan sebesar 35 persen, perawat 35 persen dan teknis 30 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan penerimaan pegawai ini bukanlah pencabutan moratorium, namun pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda pada tahun-tahun sebelumnya. (*)
Berita Terkait
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
PLN UP3 Jayapura dorong penggunaan PLTS Kabupaten Sarmi
Kamis, 28 Maret 2024 15:43
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
PMI Jayapura dan tujuh instansi percepat kegiatan donor darah
Kamis, 28 Maret 2024 6:10
BBMKG V Jayapura: Waspadai bencana hidrometeorologi
Kamis, 28 Maret 2024 1:57
Pemkot Jayapura ajak pendonor darah membantu sesama
Rabu, 27 Maret 2024 19:44