Jayapura (Antara Papua) - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika menangkap NM alias NE warga SP 3, Kabupaten Mimika, yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas kepemilikan senjata api.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, NM ditangkap Selasa (28/11) dikawasan Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
NM ditangkap bersama sepucuk senjata rakitan jenis jenis revolver beserta empat peluru kaliber 3.8 mm.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap NM mendapat senpi dengan membeli dari Y seharga Rp10 juta, kata Kombes Kamal.
Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan NM saat dimintai keterangannya sering berbelit-belit namun dari data terungkap yang bersangkutan adalah anggota KKB yang bertugas memata-matai kegiatan aparat keamanan di Timika.
"Anggota saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh," kata Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
Polda Papua: Arus balik liburan lebaran di Papua terpantau lancar
Senin, 15 April 2024 13:33
Polres Jayapura ingatkan warga bahaya mengantuk saat berkendaraan
Senin, 15 April 2024 12:01
Polda Papua ingatkan warga berhati-hati berwisata di pantai
Sabtu, 13 April 2024 16:48
Kabid Humas:Polisi Nduga kembali tangani pertikaian antar kelompok
Sabtu, 13 April 2024 16:47