Jayapura (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura mensosialisasikan program pensiun bagi 46 perusahaan daftar sebagian di dua wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Senin.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Adventus Edison S, mengatakan sosialisasi itu diperuntukan bagi perusahaan yang belum mengikuti program jaminan pensiun di Kabupaten dan Kota Jayapura.
"Program pensiun ini berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT), di mana masyarakat dapat melakukan klaim jika sudah memasuki masa pensiun yakni ketika berumur 56 tahun," katanya.
Sedangkan untuk JHT, klaim bisa dilakukan ketika yang bersangkutan kapan pun berhenti bekerja meksipun umurnya belum memasuki 56 tahun.
"Untuk program pensiun, bisa dilakukan klaim jika sudah masuk usia pensiun yakni 56 tahun, atau ketika yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia dan cacat total tetap," ujarnya.
Dia menjelaskan jika yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, maka pihaknya akan memberikan klaim jaminan pensiun tersebut kepada ahli warisnya.
"Untuk besaran iurannya adalah tiga persen, satu persen dari tenaga kerja dan dua persen dari perusahaannya di mana jika masa iurnya mencukupi hingga 15 tahun maka akan memperoleh pensiun bulanan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya lagi.
Namun, jika masa iurnya kurang dari 15 tahun maka akan diberikan satu kali sekaligus ketika yang bersangkutan memasuki usia pensiun yakni 56 tahun. (*)
Berita Terkait
BAZNAS Mimika kumpulkan zakat pada H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 29 Maret 2024 21:21
Kapolda Irjen Fakhiri: Polri rekrut 2.000 pemuda Papua jadi Bintara
Jumat, 29 Maret 2024 21:15
RSUD Yowari sebut 1.400 kelahiran tercatat selama 2022-2023
Jumat, 29 Maret 2024 21:11
Dinkes Jayapura mencegah DBD dengan pengasapan tiga distrik
Jumat, 29 Maret 2024 21:07
PT Freeport Indonesia-Pemkab Mimika kerja sama pengentasan TB
Jumat, 29 Maret 2024 21:05
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09