Jayapura (Antara Papua) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan pada 2017, Kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 2,41 persen.
"Inflasi yang terjadi di Kota Jayapura disebabkan adanya kenaikan indeks dari 128,65 pada Desember 2016 menjadi 131,75 pada Desember 2017," ujar Kepala BPS Papua, Simon Sapari, di Jayapura, Selasa.
Ia memaparkan selama 2017, Kota Jayapura mengalami delapan bulan inflasi dan empat bulan deflasi.
"Inflasi bulanan di Kota Jayapura tertinggi terjadi pada Desember yaitu sebesar 2,28 persen, sedangkan deflasi terendah terjadi pada Juli sebesar 1,13 persen," kata dia.
Simon menyebut komoditas-komoditas dominan penyumbang inflasi pada 2017 adalah, angkutan udara, tarif listrik, mobil, roti tawar, kangkung, bensin, ikan kembung dan lain-lain.
Sementara komoditas yang dominan menahan laju inflasi pada periode tersebut adalah, ekor kuning, semen, cabai rawit, bawang merah, gula pasir, telur ayam ras dan lain-lain.
Menurut dia adanya musim liburan sekolah dan perayaan Hari Raya pada pertengahan dan penghujung tahun memberikan dampak terhadap pada tingginya harga tiket pesawat udara serta pada beberapa komoditas bahan makanan.
Inflasi tahunan Kota Jayapura yang sebesar 2,41 persen menempati urutan peratam baik di tingkat nasional maupun tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). (*)
Berita Terkait
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26
Hiswana Migas: Pencapaian BBM Satu Harga Papua capai 98 persen
Senin, 22 April 2024 15:11
Pemkot Jayapura: 87 persen ASN masuk kerja setelah libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 15:29
Pemkab Biak realisasikan bayar THR ASN-PPPK 100 persen
Selasa, 9 April 2024 19:33
Bandara Sentani: Jumlah penumpang masa libur Lebaran 2024 naik 8 persen
Rabu, 3 April 2024 17:37
Perum Bulog Papua: Penyaluran beras pemerintah tahap I capai 62,54 persen
Selasa, 2 April 2024 19:50
Kantor Pos Jayapura: Penyaluran BLT 13 daerah capai 83 persen
Minggu, 31 Maret 2024 13:43
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37