Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyatakan dokumen pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur (pilgub) Papua akan segera diserahkan ke Majelis Rakyat Papua (MRP), untuk dilakukan verifikasi keaslian orang Papua.
"Namun, penyerahan berkas itu akan melewati proses. KPU serahkan kepada DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), lalu dari DPRP dilanjutkan ke MRP," kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy, di Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Pilgub Papua akan diikuti dua pasangan calon yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal (LukMen) yang diusung sembilan partai politik pemilik 42 kursi di DPRP atau presentase suara hasil Pemilu 2014 yang mencapai 76 persen.
LukMen merupakan kandidat petahana yakni Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018, dan Klemen Tinal merupakan Wakil Gubernur Papua pada periode yang sama, sehingga mereka menamakan LukMen jilid II.
Pasangan calon lainnya yakni Jhon Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae (JWW-HMS) yang diusung dua partai yakni Partai Demokrasi Indoneisa Perjuangan (PDI-P) yang memiliki tujuh kursi, dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki enam kursi di DPRP sehingga total miliki 13 kursi.
JWW merupakan Bupati Jayawijaya dua periode terakhir, sedangkan HMS juga merupakan mantan bupati dua periode di Kabupaten Jayapura.
Adam mengatakan penyerahan berkas paslon Pilgub Papua kepada MRP melalui DPRP merupakan amanat undang-undang dan aturan yang berlaku, bahwa seorang pemimpin harus mendapat legalitas atau keabasahan keaslian sebagai orang asli Papua melalui MRP.
"Jadi, mekanismenya seperti itu. Dokumen pasangan calon, dari KPU diberikan kepada MRP lewat DPRP. Nanti setelah mendapat kepastian atau rekomendasi dari MRP, kembali diserahkan lagi seperti itu dan kita lihat hasilnya seperti apa," katanya.
Adam mengungkapkan bahwa penyerahan dokmen atau berkas dari para bakal pasangan calon itu akan dilakukan pada Jumat (12/1) pagi atau siang, hampir bersamaan dengan tes kesehatan yang dilakukan oleh pasangan JWW-HMS di RSUD Dok II Jayapura.
"Kalau tidak pagi, siang kami serahkan berkas ke MRP lewat DPRP," katanya. (*)