Jayapura (Antaranws Papua) - Kepolisian Resor Merauke, menangkap MS (31) yang diduga sebagai pengedar pil PCC dari Makassar di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung kepada Antara, mengatakanMS ditangkap setelah anggota mendapat informasi dan menyelidiki tentang masuknya pil yang dikenal dengan nama pil zombie.
Pil PCC itu dikirim dari Makassar menggunakan jasa pengiriman dan setelah dilakukan penyelidikan anggota menangkap MS di rumahnya yang berlokasi di Distrik Mersuke, Merauke.
"Dari rumah tersangka anggota berhasil mengamankan 390 butir pil PCC jenis somadril yang akan dijual di sekitar Kota Merauke," kata AKBP Marpaung.
Dari keterangan tersangka, ratusan pil tersebut baru diterima.
"Paket berisi pil PCC itu memang baru diterima MS sebelum anggota menangkapnya," kata Marpaung.
MS pun mengaku paket berisi pil PCC yang diterimanya itu merupakan paket ketiga karena sebelumnya pada 29 Desember 2017 sebanyak 200 butir.
Pada 6 Januari lalu menerima lagi 200 kiriman paket berisi 250 butir pil PCC dan kini MS ditangkap beserta barang bukti dan ditahan di Polres Merauke. (*)
Berita Terkait
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
Polda Papua: Arus balik liburan lebaran di Papua terpantau lancar
Senin, 15 April 2024 13:33