Jayapura (Antaranews Papua) - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif Para Raider 432 Kostrad memusnahkan minuman beralkohol hasil razia sejak akhir 2017 hingga awal 2018 di seluruh jajaran pos pengamanan di sepanjang garis perbatasan negara.
Pemusnahan minuman beralkohol itu dilakukan di depan Poskotis Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (16/1).
Komandan Satgas Yonif 432 Kostrad Letkol Inf Ahmad Daud menyebut minuman beralkohol yang dimusnahkan itu antara lain ratusan botol berbagai merek yang berasal dari PNG.
"Ini hasil 'sweeping' jelang akhir tahun hingga awal tahun baru 2018 dan ini sangat membahayakan generasi muda kita, dimana selain minuman keras dan juga beberapa kali kami dapat menggagalkan penyelundupan ganja dari PNG dengan tujuan Jayapura dan tentunya untuk proses lanjutan kami sudah serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Aksi pemusnahan minuman beralkohol itu menjadi bukti komitmen satgas pengamanan perbatasan RI-PNG bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait yang berada di PLBN Skouw untuk selalu mencegah dan memberantas peredaran barang-barang ilegal dari negara tetangga PNG.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala PLBN Yan Numberi beserta staf, staf Karantina, Bea dan Cukai, Danramil Muara Tami, personel Pospol Skouw Batas, Danpos Satgas Ban, Danpos Deninteldam, staf PT NK, tokoh agama dan masyarakat lainnya. (*/adv)
Kostrad musnahkan minuman beralkohol di perbatasan RI-PNG
Ini hasil 'sweeping' jelang akhir tahun hingga awal tahun baru 2018 dan ini sangat membahayakan generasi muda kita, dimana selain minuman keras dan juga beberapa kali kami dapat menggagalkan penyelundupan ganja dari PNG dengan tujuan Jayapura