Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pemilihan gubernur (pilgub) 2018, melalui rapat pleno yang dijadwalkan Senin (12/2) pukul 11.00 WIT.
"KPU Papua sudah menyebarkan undangan kepada para pihak yang diharapkan hadir dan tidak mewakilkan karena pentingnya acara tersebut," kata komisioner KPU Papua Tarwinto kepada Antara di Jayapura, Minggu.
Undangan rapat pleno penetapan paslon itu, juga sudah disebarkan kepada aparat kepolisian, dan tempatnya akan berlangsung di aula KPU Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok II Bawah, Kota Jayapura.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan kepolisian siap mengamankan pelaksanaan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur itu.
"Sekitar 800 personel siap mengamankan pelaksanaan pleno penetapan KPU Papua. Ratusan personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan pleno KPU sudah siap," ujarnya.
Bahkan, tambah Kamal, pada Sabtu (10/2) anggota yang terlibat termasuk dari satuan samping sudah menggelar latihan. (*)
Berita Terkait
Pj Bupati Jayapura harap komisioner KPU gelar Pilkada dengan baik
Selasa, 26 Maret 2024 21:58
Komnas HAM minta KPU Papua evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota
Jumat, 22 Maret 2024 19:38
KPU Papua Pegunungan dan KPU Papua carter pesawat ke Jakarta
Rabu, 20 Maret 2024 2:04
KPU Papua: Komisioner KPU Kota Jayapura dijemput paksa
Rabu, 20 Maret 2024 2:03
KPU: Pasangan Prabowo-Gibran unggul 71.268 suara di Jayapura
Minggu, 17 Maret 2024 18:47
KPU: Dua TPS Distrik Heram laksanakan PSL
Sabtu, 16 Maret 2024 14:38
Bawaslu Mimika minta KPU kawal form keberatan hingga pleno di provinsi
Kamis, 14 Maret 2024 17:22
Kabid Humas Polda Papua:pleno KPU tiga provinsi belum selesai
Kamis, 14 Maret 2024 12:55