Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menerima surat permohonan cuti kampanye dari kandidat petahana pada pilkada serentak 2018, yakni Herry Ario Naap yang masih menjabat wakil bupati sekaligus pelaksana tugas bupati.
"Calon bupati dari kalangan petahana yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta pilkada serentak wajib cuti selama kampanye mulai dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018 atau selama 130 hari," kata Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson S Maryen, di Biak, Senin.
Ia mengatakan cuti selama kampanye pilkada tersebut di luar tanggungan negara dan tidak boleh memakai fasilitas kepala daerah.
Kandidat petahana juga tidak diperkenankan memakai mobil dinas, rumah dinas dan fasilitas lainnya yang diterima ketika menjabat selama masa kampanye pilkada berlangsung.
Ketentuan lainnya, calon petahana juga tidak boleh mendapatkan pengawalan dari pemerintah dalam menjalankan kegiatan selama jadwal kampanye berlangsung.
"KPU berharap calon petahana memperhatikan aturan yang berlaku sehingga terhindar sanksi dari Panwaslu," ujar Jackson.
Sementara itu, kandidat Herry Ario Naap mengaku sudah menyerahkan surat permohonan cuti selama waktu kampanye pilkada serentak 2018 kepada KPU.
"Sebagai calon petahana saya tetap taat aturan, selama cuti pilkada saya tidak menggunakan fasilitas negara, ya ini menjadi komitmen saya," ujarnya.
KPU Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2018 pada Senin (12/2).
Ketiga pasangan calon itu yakni Nico Ronsumber-Akmal Bachri, Herry Ario Naap-Neheri Wospakrik, dan pasangan calon dari jalur perseorangan yakni Andreas Msen-Yustinus Noriwari. (*)
Berita Terkait
Bupati Biak Numfor tunggu rekomendasi parpol pengusung ajukan calon Wabup
Rabu, 19 Juni 2019 18:21
MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai
Rabu, 12 Desember 2018 20:44
KPPN Timika dorong KPU Mimika pertanggungjawabkan anggaran
Kamis, 15 November 2018 14:50
Komisioner KPU RI pantau langsung PSU di Deiyai
Rabu, 17 Oktober 2018 20:18
Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih pantau PSU di Kabupaten Deiyai
Selasa, 16 Oktober 2018 14:05
Pemkab Mimika desak KPU pertanggungjawabkan dana Pilkada 2018
Senin, 15 Oktober 2018 18:15
PSU 12 TPS di Deiyai dijadwalkan 16 Oktober
Jumat, 12 Oktober 2018 18:19
Penjabat Bupati Deiyai minta KPU segera usulkan anggaran PSU
Kamis, 20 September 2018 18:53