Timika (Antaranews Papua) - Kejaksaaan Negeri Mimika, Papua, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penembakan yang menewaskan Imakulata Emakeparo (62) di Pelabuhan Cargodokck Portsite Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Provisi Papua, 3 Februari 2018.
"SPDP sudah kami terima, belum ada tersangka, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mimika Joice E Mariai di Timika, Kamis.
Joice mengatakan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan-undangan, penyidik kepolisian wajib mengirimkan SPDP ke pihak kejaksaan, tujuh hari setelah suatu perkara dilaporkan.
Selanjutnya, Kepala Kejari akan menunjuk jaksa yang menangani kasus tersebut.
"Ini artinya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang mengarah ke satu atau beberapa pelaku," katanya.
Imakulata Emakeparo tewas karena luka robek pada kepala bagian belakang setelah terkena proyektil peluru di Portsite pada Sabtu (3/2) malam.
Kasus tersebut berbuntut panjang setelah kerabatnya membawa jenazah dari RS Mitra Masyarakat lalu disemayamkan di Kantor DPRD Mimika. Warga pun sempat menghalangi aktifitas di portiste.
Kapolres Mimika, AKBP Indra Hernawan pada Jumat (9/2) lalu mengatakan penyidik telah memeriksa delapan orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian pun mendorong uji balistik untuk menentukan pelaku penembakan yang menewaskan Imakulata Emakeparo. (*)
Berita Terkait
Sebanyak 8 ribu pedagang Jayapura miliki kartu PKL
Kamis, 18 April 2024 14:36
Penjabat Bupati Sofia pastikan Kota Biak aman tempat kegiatan raker P3E Papua
Kamis, 18 April 2024 12:54
Disperindagkop Jayapura latih 50 pencatat sistem keuangan
Kamis, 18 April 2024 11:51
Lanud Jayapura beri perhatian keluarga pahlawan nasional dari Papua
Kamis, 18 April 2024 10:56
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39